Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terawan Masih Miliki Waktu 25 Hari untuk Klarifikasi, DPR Diminta Fasilitasi Pertemuan dengan IDI

Dokter Terawan Agus Putranto masih memiliki waktu sekitar 25 hari untuk klarifikasi ataupun konfirmasi terkait dengan pemecatan yang dilakukan MKEK

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Terawan Masih Miliki Waktu 25 Hari untuk Klarifikasi, DPR Diminta Fasilitasi Pertemuan dengan IDI
Biro Pers Sekretariat Presiden
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dr Terawan Agus Putranto masih disebut memiliki waktu sekitar 25 hari untuk klarifikasi ataupun konfirmasi terkait dengan pemecatan yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

"Bagaimana bisa Mantan Menteri Kesehatan bisa dipecat (dari keanggotaan IDI)? Apalagi yang lain,” kata Saleh.

Alasan Pemecatan

Anggota PB IDI 2012-2015 Pandu Riono mengungkapkan alasan dipecatnya mantan Terawan dari IDI.

Pemecatan terhadap Terawan, kata Pandu, sebenarnya tidak semata-mata terjadi.

Ini karena Terawan sudah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI sejak 2013.

"Ini kan prosesnya sudah lama, sejak 2013 dr Terawan Agus Putranto itu sudah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI)."

Baca juga: Komisi IX DPR Sesalkan Pemecatan Dokter Terawan dari IDI, Inginkan Adanya Solusi Terbaik

"Terutama untuk pelanggaran etika, yang waktu itu adalah mempromosikan, menjanjikan, dan tentang terapi yang kita sebut dengan brain wash (cuci otak)," kata Pandu dikutip dari Kompas TV, Senin (28/3/2022).

Berita Rekomendasi

Terapi cuci otak tersebut diklaim Terawan dapat memberikan hasil positif dan bisa melancarkan peredaran darah di kepala untuk pasien stroke.

Namun, kata Pandu, terapi cuci otak tersebut masih belum teruji secara ilmiah dan tidak disertai bukti-bukti yang sesuai kaidah publikasi ilmiah.

"Yang paling krusial adalah sebagai seorang dokter, seharusnya melakukan pelayanan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan berbasis riset yang sudah terbukti manfaatnya dan tidak merugikan," lanjut Pandu.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas