Diperkirakan Hanya Sepertiga dari 75 Parpol yang akan Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024
Dari 75 parpol yang tercatat di Kemenkumham hingga hari ini, hanya satu per tiga saja yang akan mendaftar sebagai calon peserta pemilu.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
TribunJabar/istimewa
Parpol Pemilu 2019. Dari 75 parpol yang tercatat di Kemenkumham hingga hari ini, diperkirakan hanya satu per tiga saja yang akan mendaftar sebagai calon peserta pemilu.
"Waktu itu angkanya sekitar 86 (triliun) kemudian dihitung ulang, dirasionalisasi sekitar 76 (triliun). Ini masih bisa kita review hal-hal yang mana mendesak dan harus dibiayai, nanti akan dapat angka yang lebih pasti," ungkap Hasyim.
Terkait pembahasan anggaran Pemilu bagi KPU, Hasyim mengaku akan ada forum berbeda di luar rapat dengar pendapat (RDP).
Pembahasan anggaran ini pun disebut sangat mungkin dilakukan saat DPR masuk masa reses.
Apalagi pimpinan DPR juga membuka pintu komunikasi tersebut jika memang diperlukan.
"Pimpinan DPR juga merespons menyampaikan komunikasi kepada KPU bahwa sangat dimungkinkan pada masa reses apabila diperlukan hal pembicaraan," katanya.(tribun network/dng/dod)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.