Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seragam Baru PNS-PPPK Tahun 2022, Simak Arti Motif Batik Korpri, Lambang dan Maknanya

Seragam Korpri PNS-PPPK Terbaru 2022, simak arti motif, lambang Korpri dan maknanya. Kemendagri menerbitkan SE tentang seragam baru PNS PPPK.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
zoom-in Seragam Baru PNS-PPPK Tahun 2022, Simak Arti Motif Batik Korpri, Lambang dan Maknanya
IST
Seragam baru PNS Batik KORPRI - Seragam Korpri PNS-PPPK Terbaru 2022, simak arti motif, lambang Korpri dan maknanya. 

7. Pondamen yang melandasi dan mendukung bangunan balairung adalah sebagai lambang loyalitas tunggal Korpri terhadap Pemerintah dan Negara, karena fungsi dari pondamen tiada lain adalah memberi kekokohan dan kemantapan bagi bangunan yang berada di atasnya;

8. Pohon dengan dahan dan dedaunan yang tersusun rapi teratur melambangkan peran Korpri sebagai pengayom dan pelindung bangsa sesuai dengan fungsi dan peranannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di dalam Negara Republik Indonesia;

9. Lantai Gedung Balairung yang tersusun harmonis puramidal, melambangkan mental mutu/watak anggota Korpri yang netral, jujur, adil yang tidak luntur sepanjang masa bekerja tanpa pamrih hanya semata untuk kepentingan bangsa dan negara;

10. Warna emas dari lambang mempunyai arti keluhuran dan keagungaan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia.

*) SE seragam batik KORPRI dapat diunduh di sini.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Seragam PNS

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas