Jaksa Agung Akan Kedepankan Restorative Justice dalam Penanganan Kasus Narkotika
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan pihaknya akan menerapkan keadilan restoratif atau restorative justice saat menangani kasus narkotika.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Kondisi itu yang membuat jumlah kapasitas lapas untuk para tahanan di Indonesia mengalami overcrowded.
"Ini artinya adalah penyebab overcrowded di lembaga pemasyarakatan adalah banyaknya para pelaku penyalahgunaan narkotika yang dipenjara," ucapnya.
Melihat kondisi tersebut, Burhanuddin mengaku ironis, sebab dari angka 115.716 narapidana kasus narkotika itu, sebagian besarnya bukan lah seorang pengedar atau bandar.
Melainkan, hanya pengguna yang disebut oleh Burhanuddin merupakan korban tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang seharusnya tidak perlu dipenjara tetapi direhabilitasi.
"Ironisnya lagi, sebagain besar pelaku tindak pidana narkotika yang mendekam di penjara adalah pengguna bukan bandar maupun pengedar sehingga sudah layak dan selayaknya pengguna narkotika direhabilitasi bukan dipenjara," ucap dia.
Burhanuddin menegaskan, saat ini sudah diterbitkan pedoman Kejaksaan yang di mana di dalamnya mengatur tentang penanganan perkara tindak pidana narkoba yang salah satunya melalui rehabilitasi.
Dirinya berkeyakinan, dengan diterapkannya pedoman yang mengacu pada azaz keadilan restoratif tersebut, maka ke depan jumlah narapidana perkara penyalahgunaan narkotika yang ditahan bisa berkurang signifikan.
"Dengan adanya kebijakan keadilan restoratif terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika akan berdampak pada berkurangnya jumlah narapidana perkara penyalahgunaan narkotika secara signifikan," ucap dia.
Ketika jumlah narapidana berkurang, maka akan secara otomatis menjadikan petugas lapas bisa memberikan pelayanan dan pemenuhan hak narapidana yang lain dilakukan secara optimal.
"Sehingga secara otomatis beban lembaga pemasyarakatan akan berkurang dan dapat lebih optimal dalam melayani warga binaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan akan berlangsung semakin baik," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.