Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Mantan Anggota DPRD Tulungagung Diperiksa KPK soal Aliran Uang Bantuan Keuangan Pemprov Jatim

KPK memeriksa empat anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Kamis (7/7/2022) di Polres Tulungagung.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 4 Mantan Anggota DPRD Tulungagung Diperiksa KPK soal Aliran Uang Bantuan Keuangan Pemprov Jatim
Ilham Rian Pratama
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Kamis (7/7/2022) di Polres Tulungagung, Jawa Timur. Foto Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Kamis (7/7/2022) di Polres Tulungagung, Jawa Timur.

Keempat mantan legislator Tulungagung ini antara lain, Sunarko, Suprapto, Tutut Sholihah, dan Wiwik Triasmoro Widiyanto.

"Para saksi hadir dan tim penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini selama proses pembahasan APBD/APBD-P 2015-2018 dilaksanakan di DPRD Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Periksa 7 Eks Anggota DPRD Tulungagung, KPK Dalami Pembahasan Anggaran APBD

KPK diketahui melakukan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

"Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Ali Fikri, Selasa (28/6/2022).

Namun, Ali tidak membeberkan identitas para pihak yang dijadikan tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan.

BERITA TERKAIT

Ia mengatakan pengumuman tersangka dilakukan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas