4 Mantan Anggota DPRD Tulungagung Diperiksa KPK soal Aliran Uang Bantuan Keuangan Pemprov Jatim
KPK memeriksa empat anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Kamis (7/7/2022) di Polres Tulungagung.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Kamis (7/7/2022) di Polres Tulungagung, Jawa Timur.
Keempat mantan legislator Tulungagung ini antara lain, Sunarko, Suprapto, Tutut Sholihah, dan Wiwik Triasmoro Widiyanto.
"Para saksi hadir dan tim penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini selama proses pembahasan APBD/APBD-P 2015-2018 dilaksanakan di DPRD Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Periksa 7 Eks Anggota DPRD Tulungagung, KPK Dalami Pembahasan Anggaran APBD
KPK diketahui melakukan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
"Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Ali Fikri, Selasa (28/6/2022).
Namun, Ali tidak membeberkan identitas para pihak yang dijadikan tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan.
Ia mengatakan pengumuman tersangka dilakukan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.