SOSOK Lili Pintauli, Mundur dari Jabatan Wakil Ketua KPK, Hartanya Capai Rp2,22 Miliar
Lili Pintauli Siregar resmi mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK, Senin (11/7/2022). Berikut sosok dan harta kekayaannya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Harta Kekayaan Lili Pintauli Siregar
Sebagai pemimpin KPK, Lili diwajibkan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 ketika masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
Lili tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp3.077.000.000.
Namun, jumlah itu berkurang menjadi Rp2.227.000.000 karena ia berutang sebesar Rp850.000.000.
Dari total tersebut, sumber kekayaan Lili paling besar berasal dari tiga bidang tanah dan bangunan miliknya yang berada di Tangerang Selatan dan Deli Serdang, yaitu senilai Rp2.000.000.000.
Baca juga: Penuhi Panggilan Dewan Pengawas, Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar Lewat Pintu Samping
Ia juga mempunyai dua mobil, Honda Brio dan Mitsubishi Pajero, serta tiga motor, yaitu Yamaha NMax, Yamaha MT25, dan BMW G 310 GS.
Nilai alat transportasi milik Lili sebesar Rp727.000.000.
Selain itu, Lili juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp40.000.000, kas dan setara kas Rp200.000.000, serta harta lainnya Rp110.000.000.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail, TribunnewsWiki.com/Indah Puspitawati, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.