Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Jokowi Sebut Proses Hukum Harus Dilakukan, Polri Bentuk Tim Khusus

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta polisi mengusut kasus baku tembak antara dua polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Jokowi Sebut Proses Hukum Harus Dilakukan, Polri Bentuk Tim Khusus
Kolase Tribunnews.com (Tribunnews.com/Herudin-Tribun-medan.com/HO)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presiden Joko Widodo merespons soal kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Lokasi Baku Tembak

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, menjelaskan soal perkembangan terbaru kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Menurut Kombes Budhi, baku tembak antara dua orang anggota polisi ini terjadi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Adapun rumah itu, kata Kombes Budhi, adalah rumah singgah.

"Jadi, selama pandemi Covid-19, rumah singgah itu dipakai oleh keluarga tersebut untuk isolasi mandiri apabila ada anggota keluarganya yang baru saja pulang dari luar kota. Sehingga, rumah tersebut adalah rumah persinggahan, rumah aslinya 1 Km dari rumah tersebut," katanya dalam konferensi pers terkait Perkembangan Kasus Penembakan Sesama Polisi, Selasa (12/7/2022).

Lebih lanjut, Kombes Budhi mengatakan, pada Jumat lalu, Polres Jaksel menerima laporan dari masyarakat.

Kemudian, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan ke tempat kejadian.

Berita Rekomendasi

"Pada waktu itu, kami Polres Jaksel mendapat laporan masyarakat, yakni Kadiv Propam. Kami mengecek dan olah TKP."

"Pada saat olah TKP, kami menemukan seseorang yang sudah tergeletak dengan berlumuran darah berada di dekat tangga naik ke atas," ucap Kombes Budhi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat menyempaikan perkembangan kasus penembakan di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022).


Menurut Kombes Budhi, baku tembak yang melibatkan dua orang anggota polisi ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat menyempaikan perkembangan kasus penembakan di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022). Menurut Kombes Budhi, baku tembak yang melibatkan dua orang anggota polisi ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB. (Kompas TV)

Berdasarkan saksi yang pertama kali melihat peristiwa itu, Kombes Budhi menyebut, Brigadir J menembak lebih dulu ke arah Bharada E.

"Kemudian, dilakukan pendalaman, didapatkan hasil bahwa Brigadir J masuk ke kamar pribadi, yang saat itu ada Ibu Kadiv Propram," ungkapnya.

Setelah berada di kamar, lanjut Kombes Budhi, istri Kadiv Propam sempat tertidur.

Disebutkan, tiba-tiba Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri Kadiv Propam.

"Ibu sempat teriak dan meminta tolong kepada orang lain di rumah tersebut. Teriakan tersebut, rupanya membuat Brigadir J panik."

Baca juga: Usut Kejanggalan Kematian, Polri Berwenang Buka Data Ponsel Brigadir J hingga Irjen Ferdy Sambo 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas