Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Jokowi Sebut Proses Hukum Harus Dilakukan, Polri Bentuk Tim Khusus

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta polisi mengusut kasus baku tembak antara dua polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Jokowi Sebut Proses Hukum Harus Dilakukan, Polri Bentuk Tim Khusus
Kolase Tribunnews.com (Tribunnews.com/Herudin-Tribun-medan.com/HO)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presiden Joko Widodo merespons soal kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Brigadir J pun mendengar suara langkah yang turun, yakni Bharada E.

"Baru separuh tangga, dilakukan dengan penembakan oleh Brigadir J. Pada waktu itu, tembakan yang dikeluarkan Brigadir J tidak mengenai Bharada E," tutur Kombes Budhi.

Bharada E pun membalas tembakan tersebut, sehingga terjadi baku tembak.

Pihak kepolisian masih terus melakukan proses pemeriksaan kasus tersebut.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas