Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Jokowi Sebut Proses Hukum Harus Dilakukan, Polri Bentuk Tim Khusus
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta polisi mengusut kasus baku tembak antara dua polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Kolase Tribunnews.com (Tribunnews.com/Herudin-Tribun-medan.com/HO)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presiden Joko Widodo merespons soal kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J pun mendengar suara langkah yang turun, yakni Bharada E.
"Baru separuh tangga, dilakukan dengan penembakan oleh Brigadir J. Pada waktu itu, tembakan yang dikeluarkan Brigadir J tidak mengenai Bharada E," tutur Kombes Budhi.
Bharada E pun membalas tembakan tersebut, sehingga terjadi baku tembak.
Pihak kepolisian masih terus melakukan proses pemeriksaan kasus tersebut.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi
Berita Rekomendasi