Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Periksa Dua Saksi Kasus Mardani Maming, KPK Dalami Proses Pengalihan IUP di Tanah Bumbu

Hal itu dilakukan penyidik KPK saat memeriksa dua saksi yakni Budi Harto dan Idham Chalid, Kamis (14/7/2022).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau

Maming hanya mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Diketahui, Maming juga telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

Praperadilan diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Gugatan praperadilan yang diajukan Mardani Maming tercatat dengan nomor perkara 55/pid.prap/2022/PN Jkt.Sel.

Sidang perdana praperadilan itu dijadwalkan digelar pada Selasa (12/7/2022).

Adapun sidang praperadilan tersebut ditunda hingga Selasa (19/7/2022) karena pihak KPK berhalangan untuk hadir.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas