Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Beberkan Bukti atas Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana

Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pembunuhan rencana pada Brigadir J.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Beberkan Bukti atas Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022) - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J beberkan bukti yang dijadikan dasar laporan dugaan pembunuhan berecana. 

TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022). 

Tim kuasa hukum pihak Brigadir J membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.

Tak hanya itu, pihaknya juga melaporkan dugaan pencurian atau penggelapan handphone dan dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi. 

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak membeberkan sejumlah bukti yang dijadikan dasar pelaporan dugaan pembunuhan berencana.

Diantaranya, adanya perbedaan keterangan dari kepolisian dan juga ditemukannya sejumlah luka sayatan dan luka lebam di jasad Brgadir J. 

"Perbedaan keterangan antara Mabes Polri dalam hal ini Karopenmas Polri, kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan, informasi yang diberikan adalah tembak menembak tetapi yang kami temukan memang betul ada luka tembakan tapi ada luka sayatan."

"Ada juga pengerusakan di bawah mata, kemudian di hidung ada jahitan, di bibir dan leher juga bahu kanan, memar di perut kanan kiri, kemudian pegerusakan jari, di kaki  juga ada semacam sayata-sayatan," kata Kamarudin, Senin (18/7/2022) dikutip dari YouTube KompasTv

BERITA REKOMENDASI

Ragu atas Autopsi yang Dilakukan Kepolisian

Kamarudin juga mengatakan, pihaknya ragu atas autopsi yang dilakukan oleh kepolisian.

Untuk itu, kuasa hukum meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang.

Ia mengungkapkan hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dibawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasil autopsi tersebut benar atau tidak.

"Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang." 


"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," kata Kamarudin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. 

Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat Buat Laporan Polisi

Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).
Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022). (Tribunnews.com/Igman)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas