LPSK Akui Terbitkan Surat Rekomendasi Penundaan Penyidikan Kasus Meme Stupa yang Menjerat Roy Suryo
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengkonfirmasi telah menerbitkan surat rekomendasi untuk Roy Suryo terkait kasus meme stupa Candi
Editor: Wahyu Aji
"Saya telah menyerahkan bukti pendukung untuk dipelajari lebih lanjut. Buktinya tidak hanya printout, tapi data-data elektronik," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Meski tak memerinci soal bukti pendukung tersebut, Roy Suryo pede bukti itu akan memperkuat bantahannya atas tudingan menistakan agama.
Saat disinggung perihal bagaimana status yang disandangnya ke depan, Roy Suryo meminta publik tidak membuat asumsi.
Ia kembali mengatakan bahwa apa yang dilakukan hanya sebatas yang mesti disampaikan ke penyidik.
"Nggak usah berasumsi biarkan hasilnya nanti dari Polda Metro. Saya hanya menyampaikan apa yang seharusnya disampaikan, apa yang seharusnya diketahui dan apa yang seharusnya memang diluruskan," katanya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Roy Suryo kembali menegaskan dirinya siap membantu pihak kepolisian untuk membantu proses hukum yang menjeratnya.
Ia juga kembali menyampaikan perihal cuitannya di akun @KRMTRoySuryo2 tak lebih dari sekadar kritik.
"Insya Allah bisa membantu masyarakat sesuai niat saya sejak awal menyuarakan masyarakat untuk kritik sosial terhadap kenaikan tarif candi," katanya.
Baca juga: Roy Suryo Klaim Masih Berstatus Saksi Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Dalam kesempatan ini, Roy Suryo juga menegaskan, bahwa statusnya masih sama seperti sebelumnya.
Status saksi masih disandangnya meski pemeriksaan kali ini dilakukan atas pelaporan perwakilan umat Budha.
"Alhamdulillah belum berubah masih sama," pungkasnya. (*)