Pengamat Sebut Banyaknya Lembaga Penyelesaian Hukum Pemilu Jadi Problem Indonesia di Pemilu 2024
Pengamat Hukum Tata Negara nilai banyaknya lembaga penyelesaian hukum Pemilu di Indonesia justru bisa memberikan dampak buruk di Pemilu 2024 mendatang
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
Butuh Lembaga Pengadilan Khusus Pemilu
Agus pun menyimpulkan, bahwa banyaknya lembaga penyelesaian hukum Pemilu ini adalah salah satu sisa problem dari Pemilu 2019.
Problem tersebut pun kemungkinan akan bisa terulang kembali di Pemilu 2024.
Oleh karena itu, Agus merasa Indonesia membutuhkan adanya lembaga pengadilan khusus Pemilu.
"Ini adalah problem sisa pemilu kita yang mungkin akan terulang di pemilu 2024. Jadi banyaknya pintu-pintu keadilan di dalam pemilu itu tidak baik. Beda dengan hukum perdata, makin banyak makin baik. Makanya dulu orang ingin supaya penegakan hukum pemilu kita baik, itu kita punya namanya pengadilan khusus pemilu."
"Ada enggak negara seperti itu, ada beberapa negara di Amerika Latin. Di Brazil misalnya ada lembaga khsusus tentang pemilu yang menyelesaikan masalah-masalah pemilu. Disana ada Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Pemilu. Jadi diputus disitu, supaya tidak banyak pintu-pintunya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)