Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Hari Anak Nasional yang Diperingati Setiap 23 Juli, Ternyata Tanggalnya Sempat Berubah-ubah

Inilah sejarah panjang tentang peringatan Hari Anak Nasional (HAN), yang dilaksanakan setiap tanggal 23 Juli oleh seluruh anak-anak di Indonesia.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Sejarah Hari Anak Nasional yang Diperingati Setiap 23 Juli, Ternyata Tanggalnya Sempat Berubah-ubah
Kemenpppa RI
Hari Anak Nasional - Inilah sejarah panjang tentang peringatan Hari Anak Nasional (HAN), yang dilaksanakan setiap tanggal 23 Juli oleh seluruh anak-anak di Indonesia. 

Karena hal tersebut, hari kanak-kanak nasional jadi tidak pasti, dan terus berubah-ubah, mengikuti waktu libur sekolah anak-anak.

Dan akhirnya muncul usulan mengenai peringatan Hari Kanak-kanak Nasional, yaitu tanggal 2 Mei dan 4 Desember.

Usulan tersebut membuat Kowani kesulitan menentukan dan menetapkan tanggal untuk Hari Kanak-kanak Nasional.

Kemudian pada tahun 1959 pemerintah menetapkan tanggal 1-3 Juni sebagai peringatan Pekan Kanak-kanak yang bertepatan dengan peringatan Hari Kanak-kanak Internasional.

Pada saat Kongres ke-13 di Jakarta pada 24-28 Juli 1964, Kowani mengusulkan tanggal 6 Juni sebagai Hari Kanak-kanak Nasional.

Tahun 1965, peringatan Hari Kanak-kanak Internasional disatukan dengan peringatan Hari Kanak-kanak Internasional, yang jatuh pada 1-6 Juni.

Lalu saat pergantian rezim pemerintah, segala hal yang berhubungan dengan presiden pertama mulai ditinggalkan.

BERITA TERKAIT

Hal ini menyebabkan Hari Kanak-kanak Nasional kembali diganti lagi.

Setelah mencari tanggal pengganti, akhirnya ditetapkan tanggal 18 Agustus sebagai Hari Kanak-kanak Indonesia.

Baca juga: Link Twibbon Hari Anak Nasional 2022 Lengkap dengan Cara Buat dan Bagikan di Media Sosial

Tetapi dalam pelaksanaannya, Hari Kanak-kanak dianggap kurang tepat karena hari-hari itu digunakan sebagai persiapan Peringatan Hari Kemerdekaan.

Maka sejak tahun 1970-an, peringatan Hari Anak Internasional di Indonesia dilarang.

Pemerintah menggantinya dengan mengikuti waktu peringatan Hari Anak sedunia, yaitu pada tanggal 20 November.

Setelah itu pada saat pemerintahan Orde Baru tahun 1980-an Hari Kanak-kanak Nasional berubah nama menjadi Hari Anak Nasional.

Hal tersebut didukung oleh rencana pembangunan Istana Anak-anak Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Mulai tahun 1983, peringatan Hari Anak Nasional mulai dipusatkan di TMII.

Dan setelah melalui proses yang panjang dengan berbagai perundingan, akhirnya Hari Anak Nasional ditetapkan jatuh pada tanggal 23 Juli.

Prof. Dr. Nugroho selaku Mendikbud saat itu akhirnya meresmikan penetapan Hari Anak Nasional.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kids.grid.id/Ayu)

Artikel lain terkait Hari Anak Nasional

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas