Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor Kominfo Bakal Dilempari Air Kencing oleh Perwakilan LSM, Ini Penjelasan Blok Politik Pelajar

Kelompok massa 'Blok Politik Pelajar' berencana menggelar aksi protes terkait PSE Lingkup Privat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika,

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kantor Kominfo Bakal Dilempari Air Kencing oleh Perwakilan LSM, Ini Penjelasan Blok Politik Pelajar
Istimewa
Kelompok massa bernama Blok Politik Pelajar berencana menggelar aksi protes di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, hari ini Senin (1/8/2022). Dalam poster yang beredar di media sosial itu, kelompok itu berencana melempari Gedung Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta dengan botol berisi air seni atau kencing. Aksi itu direncanakan siang nanti pada pukul 14.00 WIB. Undangan aksi itu disampaikan secara terbuka dan mengajak ke sejumlah pihak untuk ambil bagian dalam kegiatan itu.Poster itu juga disebar melalui unggahan di akun Instagram mereka, yakni @blokpolitikpelajar. 

Menanggapi hal ini, polisi memberikan penjelasan terkait aksi nyentrik ini. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, pihaknya belum menerima pemberitahuan terkait aksi tersebut.

"Kami baru dapat flyer ya. Saya cek ke intel sepertinya itu belum ada pemberitahuannya," kata Komarudin saat dihubungi, Senin (1/8/2022).

"Tapi ya seperti biasanya, bukan seperti biasanya, ya silakan saja. Siapapun masyarakat boleh menyampaikan pendapatnya di muka umum sepanjang tidak menabrak aturan. Kalau menabrak aturan ya kita akan tindak tegas," sambungnya.

Komarudin juga menanggapi perihal rencana aksi yang akan diisi oleh rencana pelemparan botol berisi air kencing. Menurutnya hal itu tak dibenarkan karena melanggar aturan dalam penyampaian pendapat di muka umum.

"Kalau kita temukan itu, ya kita amankan. Gak boleh," kata Komarudin.

Setidaknya ada 8 layanan internet, game, dan platform distribusi game yang diblokir Kominfo mulai Sabtu (30/7/2022) kemarin. Pemblokiran itu lantaran platform penyedia sistem elektronik belum mendaftar ke Kominfo.

Diantaranya ada Yahoo, PayPal, Epic Games (platform distribusi game), Steam (platform distribusi game), Dota (game), Counter Strike (game), Origin (EA) dan Xandr.com

Berita Rekomendasi

Kedelapan platform digital tersebut mulai diblokir Kominfo karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran. Dalam kebijakan PSE Kominfo itu, bila tak segera mendaftar sesuai tenggat yang ditentukan, PSE Lingkup Privat bakal dianggap ilegal dan akses layanannya bisa diblokir di Indonesia. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas