Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Pernah Bilang 'Jika Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepalanya Saya Potong'

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berani membongkar kasus pembunuhan Brigadir J dengan menetapkan Irjen Ferdy Sambo tersangka.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Pernah Bilang 'Jika Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepalanya Saya Potong'
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Dalam keterangannya, Kapolri mengumumkan status tersangka kepada Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J. 

Sigit tak segan memberikan penghargaan bagi anggota yang teladan dan berprestasi.

Namun, ia menegaskan, "terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, jangan ragu melakukan tindakan."

"Kalau tak mampu membersihkan ekor, kepalanya akan saya potong," ujarnya.

Menurut Sigit, semua itu demi kebaikan organisasi yang telah susah payah berjuang.

Janji Kapolri itu tampaknya benar-benar terbukti.

Pasalnya, tadi malam Kapolri langsung mengumumkan petinggi Polri yakni Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

5 Janji Kapolri Sebelum Dilantik

Berita Rekomendasi

Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, Rabu 27 Januari 2021 di Istana Presiden Jakarta.

Sebelum dilantik jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo disetujui  Komisi III DPR dalam rapat pengambilan keputusan, Rabu (20/1/2021).

Saat berbicara dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di depan Komisi III DPR, Listyo Sigit Prabowo memaparkan sejumlah komitmen dan janji jika terpilih jadi Kapolri saat itu:

Berikut beberapa di antaranya:

1. Tak boleh hukum tajam ke bawah tumpul ke atas

Listyo menegaskan akan mengedepankan pendekatan yang humanis di kepolisian.

Ia mengatakan di masa mendatang, tidak boleh lagi penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas