Simak Cara Membuat Paspor Online 2022 dengan Aplikasi M-Paspor, Tanpa Mengantre Lama
Cara membuat paspor online 2022 dengan aplikasi M-Paspor dapat mempermudah masyarakat. Dengan kemudahan M-Paspor, membuat paspor online lebih praktis.
Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Cara membuat paspor online 2022 dengan aplikasi M-Paspor dapat mempermudah masyarakat.
Dengan kemudahan M-Paspor, membuat paspor online pun lebih praktis dan bisa digunakan di mana saja.
Setelah mendaftar dan mengajukan pembuatan paspor secara online di M-Paspor, Anda cukup datang ke Kantor Imigrasi untuk mengambil paspor tanpa mengantre lama.
Berikut cara membuat paspor online dengan aplikasi M-Paspor menurut bengkalis.imigrasi.go.id:
Baca juga: Cara Membuat Paspor Baru Secara Offline dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Cara Membuat Paspor Online 2022
Buat Akun M-Paspor
1. Unduh aplikasi M-Paspor;
2. Setelah itu, registrasi untuk membuat akun;
3. Pilih 'Daftar Akun';
4. Input data pendaftaran akun;
5.Isi data diri seperti nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat email, nomer handphone yang aktif, dan kata sandi;
6. Janga lupa centang setuju syarat dan ketentuan;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.