Menanti Ekspresi Putri Candrawathi Saat Lihat Suami Pakai Baju Tahanan Saat Rekonstruksi, Syok ?
Putri Candrawathi tidak akan mengenakan baju oranye lantaran statusnya sampai saat ini masih belum ditahan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNENWS.COM, JAKARTA - Selama proses rekonstruksi ulang yang akan digelar pada Selasa (30/8/2022) ini, Bareskrim Polri memastikan empat tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan mengenakan baju tahanan.
Sementara khusus untuk tersangka Putri Candrawathi tidak akan mengenakan baju oranye.
Yang dinantikan bagaimana sikap ataupun reaksi Putri Candrawathi saat melihat suaminya mengenakan baju tahanan yang bisa jadi tak pernah dibayangkan sebelumnya.
Apakah ibu 4 anak ini akan syok melihat suaminya memakai baju tahanan layaknya penjahat?
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, empat tersangka yang akan mengenakan baju tahanan itu yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM).
"Putri Candrawathi tidak akan mengenakan baju oranye lantaran statusnya sampai saat ini masih belum ditahan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri belum menahan Putri usai diperiksa pada Sabtu (27/8) dini hari.
Baca juga: Kapolri Ungkap Alasan Ferdy Sambo Belum Ditampilkan Kepada Publik: Strategi Penyidikan Timsus
Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Putri juga diperbolehkan kembali ke kediamannya sembari menunggu proses hukum lanjutan, sementara Ferdy Sambo tercatat sedang menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sedangkan, Bharada E, Bripka RR, dan KM ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Terkait proses rekonstruksi, tersangka juga dipastikan akan hadir.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, kliennya dipastikan hadir dalam proses rekonstruksi tersebut.
"InsyaAllah akan hadir," kata Arman kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Sementara itu Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy juga menyatakan kliennya bakal hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Nantinya, ia bakal berkoordinasi dengan penyidik timsus Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.