Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KIPP Ungkap Sejumlah Isu yang Berpotensi Jadi Masalah dalam Pemilu Seretak 2024

KIPP mendapati sejumlah hal yang masih menjadi isu dalam gelaran awal tahapan Pemilu Serentak 2024.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KIPP Ungkap Sejumlah Isu yang Berpotensi Jadi Masalah dalam Pemilu Seretak 2024
ist
Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mendapati sejumlah hal yang masih menjadi isu dalam gelaran awal tahapan Pemilu Serentak 2024.

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta menyampaikan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masih mempunyai masalah dan berpotensi muncul dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Misalnya saja keberadaan Bawaslu selaku pengawas, ambiguitas syarat pendaftaran partai politik, hingga gugatan masyarakat atas syarat ambang dukungan calon presiden.

“Undang- undang Nomor 7 tahun 2017 memiliki beberapa isu yang potensial menjadi masalah dalam pelaksanaan pemilu 2024,“ kata Kaka kepada wartawan, di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Imbas Perppu DOB Papua, KPU Perlu Tambahan Anggaran untuk Sarana-Prasarana Pemilu

Selain itu, KIPP juga masih mendapati polemik khususnya pada rekrutmen Bawaslu provinsi yang dinilai tidak mencerminkan kriteria calon profesional, independen, dan kredibel sebagai pengawas.

Sementara soal tahapan, proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu di KPU disebut oleh KIPP masih kurang membuka ruang partisipasi publik, termasuk ketidakjelasan metode dan instrumen pengawasan Bawaslu.

Baca juga: Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakati Penerbitan Perppu agar Provinsi Baru di Papua Ikut Pemilu 2024

Berita Rekomendasi

“Juga kerancuan administrasi dan prosedur pendaftaran, verifikasi dan penetapan syarat partai yang rancu, termasuk penggunaan sistem informasi parpol (Sipol) yang banyak mengundang pertanyaan,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas