Soal Wacana Jokowi 3 Periode, Aktivis Hukum Singgung tentang Amandemen UUD
Timothy Ivan Triyono menilai amendemen UUD 1945 bukanlah sesuatu yang haram untuk dilakukan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi. Timothy Ivan Triyono menilai, wacana jabatan presiden dapat diperpanjang menjadi 3 periode, melalui cara-cara konstitusional dengan mendorong amandemen UUD 1945.
Sementara, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memperoleh dukungan sebesar 11,10 persen, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 9,02 persen.
Baca juga: Jokowi Tempati Posisi Pertama Capres Hasil Musra, Ini Kata Projo
Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebesar 5,17 persen, dan Ketua DPR RI Puan Maharani sebesar 4,16 persen.
Kemudian, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi sebanyak 2,87 persen, Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko sebesar 2,57 persen.
Terakhir, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebesar 1,42 persen, dan lain-lain 0,89 persen.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.