KPK Tunggu Kedatangan Lukas Enembe di Jakarta, Kuasa Hukum: Jika Mau Periksa, Datang Saja ke Papua
Lukas Enembe bersikukuh memilih untuk menetap dan tak akan meninggalkan Papua sekalipun untuk keperluan pemeriksaan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK berharap Gubernur Papua Lukas Enembe dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Namun pengacara memastikan, Lukas Enembe tak akan keluar dari Jayapura. Kalau mau periksa datang ke Papua.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan transaksi perjudian ratusan miliar yang dilakukan tersangka gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Temuan tersebut dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada dana dari rekening politisi Partai Demokrat itu ke sebuah kasino.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya bisa saja menyetop perkara gratifikasi Lukas Enembe asalkan dia mau membuktikan sumber uang miliaran rupiah seperti diungkap PPATK.
"KPK berdasarkan undang-undang yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3, kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas Enembe itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan ratusan miliar," kata Alex dikonfirmasi Selasa (20/9/2022).
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Transaksi Ratusan Miliar Perjudian Gubernur Lukas Enembe di Kasino
Untuk mencapai tahapan tersebut, Alex menginginkan Lukas Enembe dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
"Misalnya Pak Lukas Enembe punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan," tuturnya.
Ia berharap Lukas Enembe bisa hadir langsung menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK, lanjut Alex, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan proses pemeriksaan bisa saja dilakukan di Jayapura, Papua.
Namun lembaga antirasuah ini berharap Lukas Enembe turut menenangkan masyarakat Papua atas gejolak yang terjadi.
"Kalau nanti misalnya Pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati. Itu yang ingin kami sampaikan kepada Bapak Lukas Enembe, kepada masyarakat Papua, dan juga PH Lukas Enembe," kata Alex.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe bukan baru terjadi menjelang pemilu 2024.
Mahfud mengatakan, sejak 2020 sudah ada 10 kasus dugaan korupsi besar di Papua di antaranya menyeret nama Lukas.
"Saya juga mencatat. Setiap tokoh Papua datang ke sini apakah tokoh pemuda, apakah tokoh agama, tokoh adat itu datang ke sini selalu nanya kenapa kok didiamkan? Kapan pemerintah bertindak atas korupsi itu. Kok sudah mengeluarkan daftar 10 kok tidak ditindak?" kata Mahfud.