Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Kecewa Polisi Hentikan Dugaan Kasus Penipuan Jam Tangan Mewah Seharga Rp 77 Miliar

Padahal dua jam tangan tersebut telah tersedia dan dapat diambil di butik Richard Mille di Singapura.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Korban Kecewa Polisi Hentikan Dugaan Kasus Penipuan Jam Tangan Mewah Seharga Rp 77 Miliar
Ist
Arloji mewah Richard Mille RM 11 Asia Boutique. 

Penjelasan Richard Mille Asia

Chief Operating Officer (COO) Richard Mille Asia Pte Ltd Eddie Tan memberikan penjelasan soal tudingan pengusaha Tony Trisno yang menyebut adanya dugaan penipuan yang melibatkan pihaknya terkait pembelian dua jam mewah Richard Mille senilai Rp 77 miliar.

Eddie mengatakan pihaknya mengetahui dari pemberitaan bahwa Tony Trisno, baik melalui kuasa hukumnya yang terdahulu maupun kuasa hukumnya saat ini, telah membuat sejumlah tuduhan terhadap Richard Mille Asia dan para direkturnya.

Eddie mengatakan pihaknya mengetahui dari pemberitaan bahwa Tony Trisno, baik melalui kuasa hukumnya yang terdahulu maupun kuasa hukumnya saat ini, telah membuat sejumlah tuduhan terhadap Richard Mille Asia dan para direkturnya.

Padahal dua jam tangan tersebut telah tersedia dan dapat diambil di butik Richard Mille di Singapura.

“Kedua jam tangan tersebut sudah siap, namun Saudara Tony Trisno belum mengambil kedua jam tangan itu. Belum diambilnya kedua jam tangan tersebut bukanlah merupakan suatu wanprestasi dari pihak kami,” kata Eddie Tan, Chief Operating Officer (COO) Richard Mille Asia Pte Ltd dalam keterangan resminya, Senin (16/5/2022).

Tudingan wanprestasi yang dialamatkan Tony kepada Richrad Mille dinilai sangat menyesatkan dan mencemarkan reputasi Richard Mille dan para Direkturnya.

Berita Rekomendasi

“Kami membuat pernyataan ini untuk menjelaskan kejadian yang sesungguhnya terjadi,” tegas Eddie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas