Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MA Tanggapi Penetapan Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Ungkap Keberadaannya Terkini

Mahkamah Agung tanggapo soal Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap, Jumat (23/9/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
zoom-in MA Tanggapi Penetapan Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Ungkap Keberadaannya Terkini
Kanal YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia
Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro (kiri) saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Jumat (23/9/2022). 

Hingga Kamis (22/9/2022), KPK telah menetapkan 10 tersangka dugaan suap di MA, di antaranya

- Hakim Agung berinisial SD atau Sudrajad Dimyati

- Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung

- Desy Yustria dan Muhajir Habibie selaku PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Baca juga: KPK Ultimatum Hakim Agung Sudrajad Dimyati: Jika Tidak Kooperatif, Kami Tangkap

- Redi dan Albasri yang merupakan PNS di MA

- Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara

- Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto dari pihak swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Ilham Rian Pratama, Kompas.com, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Kasus di Mahkamah Agung

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas