MA Tanggapi Penetapan Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Ungkap Keberadaannya Terkini
Mahkamah Agung tanggapo soal Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap, Jumat (23/9/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
![MA Tanggapi Penetapan Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Ungkap Keberadaannya Terkini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/juru-bicara-mahkamah-agung-andi-samsan-nganro-kiri.jpg)
Kanal YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia
Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro (kiri) saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Jumat (23/9/2022).
Hingga Kamis (22/9/2022), KPK telah menetapkan 10 tersangka dugaan suap di MA, di antaranya
- Hakim Agung berinisial SD atau Sudrajad Dimyati
- Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
- Desy Yustria dan Muhajir Habibie selaku PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung.
Baca juga: KPK Ultimatum Hakim Agung Sudrajad Dimyati: Jika Tidak Kooperatif, Kami Tangkap
- Redi dan Albasri yang merupakan PNS di MA
- Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara
- Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto dari pihak swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Ilham Rian Pratama, Kompas.com, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Kasus di Mahkamah Agung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.