Apakah Pekerja Bisa Daftar Sendiri untuk Dapat BSU 2022? Ini Penjelasan Kemnaker
Inilah penjelasan Kemnaker apakah pekerja bisa mendaftar sendiri untuk mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Tahap 3, yaitu penyaluran. Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara, yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Sementara bagi yang masyarakat yang bekerja di wilayah Aceh, dan BSU disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia.
Dengan demikian, bila pekerja sudah mendapatkan notifikasi ketiga, yaitu penyaluran, segeralah cek rekening.
Berdasarkan pengalaman Tribunnews.com, rekening yang dipakai untuk mengecek adalah rekening lama yang dipakai untuk penyaluran BSU tahun 2021.
Sehingga bagi Anda yang pernah mendapatkan BSU tahun lalu, bisa mengecek akun rekening tersebut, baik melalui ATM atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Sementara bagi Anda yang baru pertama kali mendapat BSU dan tidak memiliki bank himbara, tenang saja.
Sebab, pemerintah akan membuatkan rekening bank Himbara secara kolektif.
Selain melalui bank, penyaluran BSU 2022 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran melalui PT Pos Indonesia disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
Untuk pengecekan status penyaluran BSU 2022 melalui kemnaker.go.id, pekerja harus mempunyai akun terlebih dahulu.
Dikutip dari informasi resmi, sebelum melakukan pendaftaran akun di kemnaker.go.id, Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti KTP, alamat e-mail, dan nomor handphone aktif.
Inilah cara pendaftaran akun di laman Kemnaker:
1. Akses laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login
2. Pada halaman login, Anda dapat klik tombol 'Daftar Sekarang'