Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menguak Peran Anak Anggota DPR yang Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polisi Ini Dihukum 3 Tahun

Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah anak dari anggota DPR Komisi XI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menguak Peran Anak Anggota DPR yang Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polisi Ini Dihukum 3 Tahun
Istimewa
Ipda Arsyad Daiva Gunawan, anggota Polri yang pertama kali mendatangi TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo saat kejadian, Jumat (8/7/2022) lalu. Ipda Arsyad ternyata putra dari anggota DPR RI, Heri Gunawan. 

Muradi mengatakan sosok kakak asuh yang masih aktif itu menduduki posisi strategis di Polri.

Sosok tersebut masih membela Ferdy Sambo agar dihukum ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ini jadi makin keras, Sambo berani karena dia merasa dalam posisi berada di atas angin, masih ada yang ngebelain, makanya harus dituntaskan dulu soal orang-orang yang kemudian dianggap punya kontribusi terkait dengan posisi Sambo," ujarnya.

Dia pun meminta agar kepolisian tidak takut mengusut keterlibatan "kakak asuh" ini. Karena, menurut Muradi, jabatan di institusi polisi itu sama dengan di tentara yang bekerja dalam garis komando.

"Kalau dia tidak pegang tongkat komando, selesai sudah, kalau dia jadi kapolda sekadar megang asisten yang tidak strategis, selesai sudah. Kita punya pengalaman ketika Pak Gatot (Nurmantyo) panglima (TNI) diganti, selesai," ucap Muradi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas