Apa Itu Kartu Kuning Disnaker? Simak Cara Membuatnya, Dapat Digunakan Para Pencari Kerja
Simak penjelasan mengenai kartu kuning Disnaker dan cara membuatnya. Pembuatan kartu ini dapat dilakukan offline maupun online.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
4. Setelah itu, Lengkapi Anda akan diminta mengisi data, yakni mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan. Ceklis pencari kerja.
5. Ketika akun sudah jadi, pastikan Anda sudah mengunggah foto resmi ukuran 3x4.
7. Ikuti perintah yang ada dan isi semua data yang diminta, jika sudah semua klik tombol save atau simpan.
8. Apabila sudah sampai pada klik tombol simpan, database Anda sudah tersimpan di Disnaker.
9. Selanjutnya, Anda tinggal datang ke kantor Disnaker setempat untuk mengambil kartu kuning yang sudah jadi dan sudah dilegalisasi.
Jangan lupa di fotokopi sebanyak yang Anda perlukan.
Mintalah legalisasi di kantor Disnaker.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Mohay)