Penjelasan Kejagung soal AKP Irfan Berangkat Terpisah dari Rombongan ke Sidang di PN Jaksel
Ketut Sumedana mengatakan tidak ada alasan khusus terkait terpisahnya para terdakwa saat menuju PN Jakarta Selatan.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) buka suara terkait terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dibawa terpisah dari Bareskrim Polri.
Mereka adalah AKBP Arif Rahman, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto dan Kompol Baiquni Wibowo.
Diketahui empat terdakwa obstruction of justice dibawa secara terpisah untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Rabu (19/10/2022) pagi.
Baca juga: Ferdy Sambo Perintahkan Hendra Kurniawan untuk Kaburkan Seluruh Peristiwa di Magelang
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan tidak ada alasan khusus terkait terpisahnya para terdakwa saat menuju PN Jakarta Selatan.
“Hanya diatur waktu kedatangan sesuai dengan jadwal sidang,” kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).
Adapun dalam sidang obstruction of justice kali ini dibagi menjadi dua sesi yakni pada pukul 10.00 WIB dan pukul 14.00 WIB.
Ketut mengatakan keberangkatan para terdakwa ini disesuaikan dengan jadwal sidang tersebut.
“Kan jadwal sidangnya beda waktunya biar tidak terlalu lama menunggu,” ujarnya.
Sebelumnya, Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) membawa tiga perwira polri dari gedung Bareskrim menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).
Kendaraan itu membawa AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto untuk menjalani sidang Obstruction of Justice yang bakal digelar pada hari ini.
Berdasarkan Pantauan Tribunnews.com di Gedung Bareskrim Polri, ketiga perwira Polri tersebut berjalan masuk ke mobil tahanan berjenis bus dengan nomor polisi B 7754 QK.
Mereka mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan langsung masuk melalui pintu belakang mobil tahanan dengan pengawalan.
Adapun kebdaraan tahanan itu berangkat sekira pukul 09.57 WIB.