Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Jabatan Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi Segera Berakhir, Apa Saja Terobosan yang Telah Dilakukan?

Selama menjabat Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi telah melakukan banyak terobosan di antaranya adalah melakukan perombakan struktur kerja kedeputian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Masa Jabatan Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi Segera Berakhir, Apa Saja Terobosan yang Telah Dilakukan?
TribunPapuaBarat.com/Libertus Manik Allo
Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi saat melakukan MoU dengan KPU RI di Stadion Barnabas Youwe, Distrik Sentani Kabupaten Jayapura Provinsi Papua, Senin (24/10/2022) lalu. Masa jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) periode 2017-2022, Rukka Sombolinggi akan segera berakhir. 

"Saat itu kita bisa mengaktifkan kembali 29 PD yang melakukan renstra," sambungnya.

Saat ini jumlah staf di pengurus besar ekitar 60 orang yang terdiri dari 45 staf, 13 tenaga kontrak dan 2 tenaga relawan.

"Untuk saat ini pengurus wilayah berjumlah 21. Dan saat ini hanya tersisa 6 pengurus wilayah yang belum melakukan musyawarah kerja wilayah (Muskerwil) meskipun masa periodenya sudah lewat," ungkapnya.

Sedangkan untuk pengurus daerah saat ini berjumlah 114 PD AMAN.

"Ternyata terdapat penambahan 11 PD. Dan kami juga lakukan pembekuan 12 PD. Ada juga yang setelah dibekukan dibentuk kembali, jumlahnya empat," jelasnya.

Dikatakannya, sebagai organisasi pihaknya terus melakukan rapat wajib.

"Meskipun kalau mau jujur yang tertib melakukan rapat itu PB," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Ditambahkannya, kekuatan AMAN berada di kampung-kampung.

Untuk itu, kaki-kaki organisasi AMAN yang notabenenya adalah pengurus daerah harus diperkuat.

"Seperti yang kita canangkan di Tanjung Bustam, Sumatera Utara bahwa kekuatan kita adalah di kampung, sehingga kaki organisasi harus diperkuat dan itu adalah PD," kata Rukka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas