Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Sebut Kemungkinan Kasus Eks Pegawai Kemenkop UKM Korban Rudapaksa akan Dibuka Kembali

Kasus pemerkosaan mantan pegawai Kemenkop UKM ini sempat ditangani oleh Polresta Bogor Kota pada tahun 2019 lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in LPSK Sebut Kemungkinan Kasus Eks Pegawai Kemenkop UKM Korban Rudapaksa akan Dibuka Kembali
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat Media Gathering di Cikole, Lembang, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/9/2022). 

Selain itu, ada pula tiga orang yang diduga membantu.

Mereka ialah N dan T berperan menjaga pintu dan A yang berada di lokasi.

Bersama keluarganya, korban melapor ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor pada Januari 2020.

Para pelaku pun ditahan di rutan.

Akan tetapi, pihak keluarga pelaku menginginkan agar kasus diselesaikan secara damai.

Mereka mengusulkan agar korban dinikahkan oleh ZP.

Hal itu disebabkan ZP satu-satunya pelaku yang belum menikah.

Berita Rekomendasi

Pihak keluarga korban akhirnya menerima usulan tersebut.

Kasus pun ditutup oleh Polresta Bogor dengan dalih penyelesaian melalui restorative justice.

Kemudian pada Senin (17/10/2022), ND digugat cerai oleh ZP.
 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul LPSK: Perkara Kasus Mantan Pegawai Kemenkop UKM Yang Diperkosa Kemungkinan Bisa Dibuka Kembali

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas