LPSK Sebut Kemungkinan Kasus Eks Pegawai Kemenkop UKM Korban Rudapaksa akan Dibuka Kembali
Kasus pemerkosaan mantan pegawai Kemenkop UKM ini sempat ditangani oleh Polresta Bogor Kota pada tahun 2019 lalu.
Editor: Hasanudin Aco
Selain itu, ada pula tiga orang yang diduga membantu.
Mereka ialah N dan T berperan menjaga pintu dan A yang berada di lokasi.
Bersama keluarganya, korban melapor ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor pada Januari 2020.
Para pelaku pun ditahan di rutan.
Akan tetapi, pihak keluarga pelaku menginginkan agar kasus diselesaikan secara damai.
Mereka mengusulkan agar korban dinikahkan oleh ZP.
Hal itu disebabkan ZP satu-satunya pelaku yang belum menikah.
Pihak keluarga korban akhirnya menerima usulan tersebut.
Kasus pun ditutup oleh Polresta Bogor dengan dalih penyelesaian melalui restorative justice.
Kemudian pada Senin (17/10/2022), ND digugat cerai oleh ZP.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul LPSK: Perkara Kasus Mantan Pegawai Kemenkop UKM Yang Diperkosa Kemungkinan Bisa Dibuka Kembali