Soal Rumah Pemberian Negara, Ternyata Sudah Direncanakan sejak 2017, tapi Ditolak oleh Jokowi
Pihak Istana buka suara terkait pengadaan rumah untuk Presiden Jokowi setelah ia menyelesaikan masa jabatannya sebagai presiden pada 2024 mendatang.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Endra Kurniawan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendapat rumah dari negara setelah masa jabatannya berakhir pada 2024 mendatang.
Lahan yang digunakan diketahui akan berlokasi di timur rumah makan Taman Sari Jalan Adi Sucipto Blulukan, Colomadu, Karanganyar.
Hal itu diungkap Bupati Karanganyar, Juliyatmono, dalam talkshow "Segitiga Emas Jalan Tol Solo Jogja Semarang" di Gedung TribunSolo.com, Kamis (15/12/2022).
Lahan yang memiliki luas sekitar 8.000 meter persegi ini milik Presiden Direktur PT Rosalia Indah, Yustinus Soeroso.
Baca juga: Selain Jokowi, Megawati Dulu juga Dapat Rumah dari Negara setelah Tak Jadi Presiden
Hal tersebut berdasarkan penuturan Kepala Desa (Kades) Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Slamet Wiyono.
"Milik pengusaha, Rosalia Indah. Punya Pak Roso," kata Slamet, Sabtu (17/12/2022).
Meski demikian, Slamet mengaku belum mengetahui sejauh mana proses pembelian lahan tersebut.
Ia hanya sempat mendengar rencana penggunaan lahan itu untuk rumah pensiun bagi presiden.
Menurutnya, saat ini proses perizinan masih bergulir.
Baca juga: Soal Hak Pensiun Presiden, Gus Dur Tak Pilih Rumah, Ganti Nominal Uang Senilai Rp 20 Miliar
"Nanti akan menggunakan sekitar tiga patok."
"Kayaknya kemarin sudah dilakukan pengukuran, dan mencari pemilik sebagian lahan itu," jelasnya.
Lahan itu dipilih kerena dinilai sangat strategis.
Di mana akses menuju Bandara Adi Soemarmo dekat, dan juga akses menuju jalan tol lebih mudah.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Milani Resti Dilanggi)(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)