Kuasa Hukum Sebut Partai Ummat Sudah Terima SK Tak Lolos Peserta Pemilu dari KPU
Partai Ummat ternyata telah mendapatkan surat keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI terkait tidak lolosnya sebagai peserta Pemilu 2024
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
"Jadi tadi kita sudah melaksanakan mediasi, Partai Ummat menayampaikan harapan agar kita dapat menyepakati titik-titik temu, kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat," kata Ridho kepada awak media usai mediasi di kawasan Kantor Bawaslu RI.
Namun hingga proses mediasi selesai, pihaknya belum menemukan titik temu untuk disepakati bersama dengan KPU, pun sebaliknya.
Sehingga atas belum ditemukannya kesepakatan ini, Partai Ummat dan KPU akan melakukan mediasi kedua yaitu pada Selasa (20/12/2022) besok.
"Kemudian KPU sudah menyampaikan hari ini kita belum capai titik temu tersebut, dan insyaAllah kita akan lanjutkan ke mediasi hari kedua besok jam 10 pagi," kata Ridho.
"Jadi insyaAllah kita berharap pada mediasi ke-dua nanti ada kesepakatan, yang kita dapat sama-sama jalankan sebelum masuk ke proses ajudikasi di hari ketiga," tambahnya.
Kuasa Hukum Partai Ummat Denny Indrayana
Denny menambahkan tidak bisa secara detail menyampaikan proses mediasi mengingatkan mediasi dilakukan secara tertutup.
Namun, tegasnya, mereka mencoba untuk membangun kesepahaman dengan KPU atas apa tang diharapkan Partai Ummat, yakni menjadi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Diketahui, Partai Ummat telah resmi melaporkan KPU terkait sengketa proses pemilu kepada Bawaslu RI. Dalam laporan tersebut, Partai Ummat mengklaim membawa 6.000 bukti.
Kuasa Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, mengatakan 6.000 bukti itu berada di dalam 16 flashdisk. Dia menyebut isinya terdiri dari dokumen hingga video.
"Alat buktinya 57, flashdisknya di antara alat bukti ada 16. Tapi 16 itu mewakili lebih dari 6.000 alat bukti, termasuk juga ada video dan segala macam. Kita bikin supaya efektif, mudah, efisien dan tidak terlalu tinggi biayanya," kata Denny di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022) lalu.