Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Masih Pakai Kotak Suara dari Kardus pada Pemilu 2024, Apa Alasannya?

Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan kotak kardus pada Pemilu 2024 akan lebih kokoh dan tidak mudah rusak.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU Masih Pakai Kotak Suara dari Kardus pada Pemilu 2024, Apa Alasannya?
Kompas/Mahdi Muhammad
Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali memakai kotak suara kardus pada Pemilu 2024 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali memakai kotak suara kardus pada Pemilu 2024 mendatang.

Namun kotak suara kardus yang digunakan berbeda dengan versi Pemilu 2019. KPU berjanji akan memperbaiki kualitas bahan kotak suara pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan kotak kardus pada Pemilu 2024 akan lebih kokoh dan tidak mudah rusak.

”Kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berbahan karton dupleks kedap air seperti di Pemilu 2019. Namun, dari spesifikasi barangnya besok akan kami perkuat," kata Yulianto, Rabu (28/12).

Adapun alasan KPU tetap menggunakan kotak suara kardus adalah karena persoalan efisiensi. Selain pertimbangan anggaran, dibuatnya kotak suara dari kardus juga lantaran adanya keterbatasan gudang penyimpanan.

Dengan menggunakan kotak suara kardus, KPU tak perlu menyewa tempat sebagai gudang kotak suara lagi.

"Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara," ujarnya.

Baca juga: KPU RI Pertimbangkan Partai Politik Bisa Sosialisasi di Kawasan Pendidikan

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan kotak suara tersebut nantinya akan dilelang setelah pemilu selesai digelar.

"Hal tersebut (kotak suara kardus) karena pertimbangan efisiensi anggaran, keterbatasan tempat gudang penyimpanan. Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara," imbuhnya.

Rencana pemakaian kotak suara kardus sebelumnya juga sempat disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Ia memastikan kotak suara berbahan kardus akan digunakan lagi pada Pemilu 2024.

"Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan," ujar Hasyim kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Mei 2022 lalu.

Hasyim mengatakan penggunaan kotak suara kardus dilakukan demi efisiensi dan efektivitas. Dia memastikan keamanan dari kotak suara kardus, meski tak berbahan aluminium lagi.

"Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotaknya disegel, dikasih kabel ties. Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS nya masing-masing," tuturnya.

Hasyim menjelaskan kotak suara aluminium merupakan aset negara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas