KPU Masih Pakai Kotak Suara dari Kardus pada Pemilu 2024, Apa Alasannya?
Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan kotak kardus pada Pemilu 2024 akan lebih kokoh dan tidak mudah rusak.
Editor: Malvyandie Haryadi
Kotak suara aluminium baru dirakit jika menjelang pemilu ataupun pilkada.
Setelah pemilu dan pilkada usai, kotak suara aluminium itu dibongkar lagi untuk dikembalikan ke gudang.
Hanya, kata Hasyim, KPU tak memiliki anggaran untuk gudang penyimpanannya.
"Anggaran KPU untuk gudang itu tidak selalu ada. Kalau itu jadi tanggung jawab KPU, siapa yang mau membiayai penggudangan. Dan kalaupun ada biayanya, KPU pukul rata, semua daerah kabupaten/kota, misalkan anggaran Rp 100 juta, ya Rp 100 juta semua," terang Hasyim.
Hasyim turut berkelakar mengenai kotak suara aluminium.
"Bahan aluminium itu kalau ahasa Jawa-nya itu cemolong. Cemolong itu mendorong orang untuk nyolong, karena nlai ekonominya kan ada," kata Hasyim sambil tertawa.
Kotak suara kardus pertama kali digunakan KPU pada Pemilu 2019. Kotak suara kardus ipakai menggantikan kotak suara yang dibuat dari aluminium.
Keputusan KPU itu sempat menuai kritik. Kotak suara kardus dinilai mudah rusak dan dapat mempengaruhi integritas pemilu.
Namun saat itu KPU menjawab kritik dengan mendemonstrasikan kekuatan dupleks yang digunakan untuk membuat kotak suara.
Bahkan, Ketua KPU ketika itu, Arief Budiman duduk di atas kotak suara kardus dalam demonstrasi itu.
Arief meyakinkan bahwa meski berbahan karton kedap air, kotak suara Pemilu 2019 kuat dan aman.
Kotak mampu menahan beban hingga 70 kilogram. Arief juga mengklaim kotak suara ini aman dari gempuran gerimis atau percikan air. "Air tak tembus ke dalam," ujar Arief.
Tapi, lain soal jika terkena banjir atau terendam di laut. "Itu musibah. Apa pun bahan kotaknya, tentu akan tidak bisa dihindari. Tapi KPU juga sudah mengantisipasi dengan membungkus plastik, ketika kotak itu didistribusikan. Bukan hanya dalamnya yang diplastik, tapi juga di luarnya. Jadi, ketika didistribusi, dia tidak kemasukan air," tuturnya.(tribun network/fal/dod)