Pembiayaan Pembangunan Masjid Al Jabbar Tuai Kritik, Ridwan Kamil Jadi Trending Twitter
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi tanggapan terkait komentar warganet yang mengkritik soal pembiayaan pembangunan Masjid Raya Al Jabbar.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Ridwan Kamil pun mencontohkan pada pembangunan Masjid Istiqlal pada tahun 1961
Kala itu pemerintah membiayai pembangunan sebesar Rp 7 miliar melalui APBN.
Di wilayah yang mayoritas masyarakatnya beragama kristen, APBD juga dialokasikan untuk gereja.
Ia mencontohkan apa yang terjadi di Papua Barat dengan pembangunan GKI Jemaat Eben Haezer.
Begitu pula di wilayah Bali, Ridwan Kamil memaparkan APBD ataupun APBN pun dipakai untuk membangun kawasan ibadah pura.
"Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN.
Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura.
Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja," tulis Ridwan Kamil.
Lanjut Ridwan menjawab soal keperuntukan pajak yang dikritik.
Ia mengatakan, kewajiban masyarakat memang membayar pajak.
Di sisi lain, hukum di Indonesia telah mengatur bahwa penggunaan uang pajak itu merupakan kewenangan pemerintah.
“Niat saya bayar pajak, bukan wakaf! ” tulis Ridwan mengutip kritikan akun @Outstand****.
"Betul. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara," lanjutnya.
Kembali soal Masjid Al Jabbar, Ridwan mengatakan rencana pembangunan masjid ini sudah melalui serap aspirasi Ormas Islam dan kebanyakan rakyat Jawa Barat.
Rencana pembangunannya pun sudah dibahas tujuh tahun lalu.
Sehingga ia memastikan tugas pemerintah memenuhi dan membangun aspirasi masyarakatnya.
"Dan itulah yang kami lakukan: memenuhi dan membangun aspirasi rakyat.
Demikian penjelasan saya, sekaligus edukasi untuk semua yang mau jernih berpikir dan belajar," pungkas Ridwan Kamil.
(Tribunnews.com/Milani Resti)