Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Culik Bocah M, Iwan Sumarno Sempat Incar Anak Lain dengan Iming-Iming Uang dan Wafer

Hal itu terungkap usai Iwan mengakui perbuatannya itu kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sebelum Culik Bocah M, Iwan Sumarno Sempat Incar Anak Lain dengan Iming-Iming Uang dan Wafer
Fahmi/Tribunnews
Sosok terduga penculik bocah di Gunung Sahari juga merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur. 

Meski sudah menetapkan Iwan Sumarno sebagai tersangka, Komarudin belum menjelaskan mengenai motif penculikan yang dilakukan oleh pria tersebut.

Sebelumnya, Polisi bakal menetapkan Iwan Sumarno alias Jacky sebagai tersangka dalam waktu 1x24 jam kedepan terkait kasus penculikan yang dilakukan terhadap Malika Anastasya (6) pada 7 Desember 2022 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Iwan itu baru akan dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara yang rencananya akan dilakukan hari ini.

"Menuggu 1x24 jam (penetapan tersangka), saat ini yang bersangkutan masih diperiksa. Rencananya hari ini juga (gelar perkara)," kata Komarudin ketika dihubungi, Selasa (3/1/2023).

Adapun langkah yang dilakukan saat ini, dikatakab Komarudin pihaknya masih menggali motif Iwan Sumarno melakukan penculikan terhadap Malika.

Namun dijelaskannya sejak ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam kemarin, pelaku kerap memberi keterangan yang berbelit belit.

"Dari semalam pelaku memberi keterangan berbelit belit. Ini yang terus kita dalami dan tentunya nanti akan kita kembangkan dari awal terduga pelaku membawa korban hingga hari ini," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menemukan Malika Anastasya (6) sekaligus menangkap pelaku penculiknya yakni Iwan Sumarno di di kawasan Ciledug pada Senin (2/1/2023) malam.

Adapun Malika berhasil ditemukan oleh polisi di dalam gerobak yang sedang digunakan oleh Iwan Sumarno untuk mencari barang bekas.

"(Pelaku) kita tangkap di pinggir jalan tadi, Malika di dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto ketika dihubungi, Senin (2/1/2023) malam.

Saat ini dikatakan Gunarto, pihaknya Malika tengah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis.

"Setelah ini akan kami bawa langsung ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan visum dan pengobatan medis," ucapnya.

Sementara itu pelaku sendiri disebutkan Gunarto, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui perkembangan terkait aksinya tersebut.

"Pelaku masih kita kembangkan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas