Arif Rachman Menangis di Persidangan, Hakim: Saya Melihat Ada Kejujuran pada Diri Saudara
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, Arif Rachman menangis di persidangan.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Arif Rachman saat ditanya penasihat hukumnya di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
"Enggak benar itu. Sudah kamu percaya saya saja," kata Arif menirukan ucapan Sambo waktu itu.
Sambo pun melanjutkan dengan bertanya siapa saja yang telah melihat rekaman CCTV tersebut.
Kemudian Arif menjawab ada empat orang, yaitu dirinya, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit.
Dijelaskan pula kepada Sambo bahwa file rekaman itu disimpan dalam flashdisk yang menempel di laptop miliknya.
Sambo pun menimpali dengan ultimatum kepada empat orang tersebut.
"Berarti kalau sampai bocor, kalian berempatlah yang bocorin," ujar Arif menirukan ucapan Sambo.
Peringatan itu kemudian diikuti dengan perintah Sambo kepada Arif untuk menghancurkan barang bukti yang menyimpan rekaman CCTV itu.
Berita Rekomendasi
"Kamu musnahkan itu." kata Ferdy Sambo.