Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Brigadir J Minta Kuat Ma'ruf Dihukum 15 Tahun Penjara: Dia Dominan di Kasus Ini

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, kecewa terdakwa Kuat Ma'ruf hanya dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ayah Brigadir J Minta Kuat Ma'ruf Dihukum 15 Tahun Penjara: Dia Dominan di Kasus Ini
Warta Kota/YULIANTO
Orangtua dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simajuntak (kiri) menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). yah Brigadir J, Samuel Hutabarat, kecewa terdakwa Kuat Ma'ruf hanya dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (16/1/2023). 

Kuat diyakini Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana Brigadir J

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menilai, tuntutan tersebut kurang pantas. 

Menurutnya Kuat Ma'ruf seharusnya dituntut 15 tahun penjara.  

"Terhadap tuntutan 8 tahun penjara ini kita selaku orang tua Almarhum, rasanya kurang pantas, harusnya 15 tahun," kata Samuel, Senin, dikutip dari youTube MetroTvNews

Ia menilai, terdakwa Kuat Ma'ruf memiliki peran penting yang dominan di perkara ini. 

Baca juga: Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Tak Sesuai Fakta Persidangan

"Soalnya dia sangat dominan di perkara ini," tuturnya. 

BERITA REKOMENDASI

Samuel bahkan menyebut Kuat sebagai sumber malapetaka.

Walaupun tidak terlibat secara langsung, tetapi Kuat dinilai mengetahui segala hal mulai di Magelang hingga Duren Tiga. 

Samuel pun mencontohkan tindakan Kuat Ma'ruf pada saat di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah. 

Di mana Sopir Ferdy Sambo saat itu sempat membawa pisau dan mengejar Brigadir J

Kuat juga disebut turut terlibat dalam diskusi di lantai tiga di rumah Ferdy Sambo sesaat pasca tewasnya Brigadir J


"Kembali kita lihat perkara mulai di Magelang si Kuat Ma'ruf sangat dominan, apalagi di Magelang dia sempat membawa sebilah pisau mengejar almarhum."

"Kedua sesudah sampai di Jakarta, kan dia serentak ke lantai tiga di rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas