Bentrok Antarpekerja di Morowali Tewaskan Dua Orang, PKS Desak Pemerintah Cabut Izin Operasi PT GNI
Mulyanto menyebutkan pemerintah jangan menganggap remeh bentrok yang menewaskan dua orang karyawan tersebut.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Kerusuhan di kawasan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, tersebut melibatkan tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal.
Berdasarkan informasi, kronologi bentrok karyawan diawali aksi mogok kerja dan masuk ke pabrik.
Para karyawan yang mogok kerja mengajak buruh lainnya untuk mengikuti aksi tersebut.
Saat di dalam pabrik, buruh asing yang tidak ingin mengikuti mogok kerja dikabarkan malah menyerang sejumlah karyawan lokal.
Aksi pekerja asing itu mendapat perlawanan hingga terjadi bentrok.
Para buruh yang terlibat bentrok menggunakan besi maupun peralatan di pabrik.
Bentrok kedua kubu itupun merembet hingga terjadinya pengrusakan dan pembakaran fasilitas kantor hingga armada milik PT GNI.
69 Orang Diamankan
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah atau Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pihak kepolisian mengamankan 69 orang pascakerusuhan tersebut.
Mereka yang diamankan petugas diduga adalah terduga provokator dalam peristiwa kerusuhan PT GNI tersebut.
"Ada 69 orang diduga sebagai provokator juga pelaku pengrusakan diamankan di Polres Morowali Utara," kata Didik, Minggu (15/1/2023), dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunPalu.com.