Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah Tanggal 23 Januari Libur karena Cuti Bersama Imlek? Ini Aturan Resminya

Inilah aturan resmi mengenai apakah tanggal 23 Januari 2023 besok menjadi hari libur karena cuti bersama Imlek.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Apakah Tanggal 23 Januari Libur karena Cuti Bersama Imlek? Ini Aturan Resminya
Tribunnews.com/Fajar
Ilustrasi Kalender 2023. Inilah aturan resmi mengenai apakah tanggal 23 Januari 2023 besok menjadi hari libur karena cuti bersama Imlek. 

Dengan demikian, total libur nasional dan cuti bersama pada 2023 sebanyak 24 hari.

Selain hari libur nasional dan cuti bersama, ada sejumlah hari kejepit yang berada di antara dua hari libur dalam kalender 2023.

Adanya hari kejepit bisa dimanfaatkan karyawan yang ingin mengambil cuti tambahan agar waktu liburan sedikit lebih panjang.

Berikut daftar hari libur nasional pada 2023:

- Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi

- Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- Sabtu, 18 Februari 2023: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Berita Rekomendasi

- Rabu, 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- Jumat, 7 April 2023: Wafat Isa Almasih

- Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H

- Senin, 1 Mei 2023 : Hari Buruh Internasional

- Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih

- Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila

- Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas