Ketua Umum PBNU Tanggapi Wacana Kenaikan Biaya Ibadah Haji
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai jika biaya haji mengalami kenaikan maka akan menggugurkan ‘kewajiban’ umat Islam.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
Namun itu bukan berarti ada kenaikan besar yang sangat signifikan.
Kenaikan biaya haji 2023 terlihat besar karena komposisi biaya perjalanan yang harus dibayarkan oleh jamaah dan nilai manfaat (optimalisasi) yang bergeser.
Tahun 2022, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang jadi tanggung jawab jamaah adalah Rp39.886.009 (40,54 persen) dan nilai manfaat sebesar Rp58.493.012,11 (59,46%).
Total Bipih dan nilai manfaat ibadah haji 2022 adalah sebesar Rp98.379.021,09.
Sementara itu di tahun 2023, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang jadi tanggung jawab jamaah adalah Rp69.193.733,60 (70%) dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Jika dijumlahkan, maka total biaya haji 2023 adalah Rp98.893.909,11.
Ada kenaikan Rp514.888,02 dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022 ke BPIH 2023.