Ketua MPR Bambang Soesatyo Jawab Wacana Penundaan Pemilu: Tergantung Parpol, Saya Hanya Pegang Palu
Bamsoet mengatakan dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan penundaan pemilu.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo buka suara soal isu terkait skema wacana penundaan pemilu yang dibawa ke Sidang Istimewa MPR RI.
Bamsoet, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang Istimewa MPR RI tidaklah mudah.
“Mekanisme sidang istimewa tidak mudah," kata Bamsoet saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Ketua MPR Setuju Usulan Pemilihan Gubernur Ditiadakan, Bamsoet: Sebaiknya Gubernur Ditunjuk
Meski begitu, ia menyebut bahwa penundaan pemilu tergantung dari keputusan para pimpinan partai politik yang ada di parlemen.
Bamsoet mengatakan dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan penundaan pemilu.
"Ya sangat tergantung dari partai politik yang ada di parlemen ini. Kalau saya kan hanya megang palu saja," tuturnya.
Saat ditanya soal sikap para partai politik di parlemen, Bamsoet enggan berkomentar.
Ia menyarankan pada awak media untuk menanyakan sikap masing-masing partai ke ketua umum.
"Ya tanya ketum (ketua umum) partai politiknya dong," ucap Bamsoet.
Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pengembangan Jalur Khusus Sepeda
Untuk diketahui, usulan penundaan pemilu kembali mencuat. Wacana tersebut dikatakan dikatakan Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Muhammad Mardiono.
Menurutnya, ada kemungkinan wacana tersebut benar-benar terjadi. Wacana penundaan Pemilu 2024 sebelumnya disampaikan oleh sejumlah elite partai politik dan tokoh pemerintahan.
Mereka mengklaim wacana tersebut merupakan aspirasi rakyat karena kondisi perekonomian nasional belum stabil akibat pandemi Covid-19.
Meski banyak ditolak tapi nyatanya wacana penundaan Pemilu 2024 masih bergulir hingga saat ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.