500 Mahasiswa Unand Terancam Berhenti Kuliah, DPR Minta Kemendikbud Beri Atensi
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pun diminta memberikan perhatian khusus atas masalah tersebut.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
Selain itu juga bisa menyertakan ratusan mahasiswa yang tidak lolos verifikasi KIP Kuliah dalam seleksi bea siswa unggulan.
“Atau melakukan langkah lain yang diperlukan agar ratusan mahasiswa yang terancam DO bisa melanjutkan pendidikannya di Unand,” pungkasnya.
Kronologis
Diberitakan Tribun Padang, sebanyak 500 mahasiswa Universitas Andalas (Unand) semester I yang akan lanjut semester II terancam diberhentikan.
Mereka terancam berhenti karena Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tidak lolos verifikasi.
Kepala Keasistenan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mengaku pihaknya mendapat informasi bahwa para mahasiswa tersebut akan datang melapor ke Ombudsman.
"Beberapa hari ini, kami mengamati kasus 500 mahasiswa Unand itu dikeluarkan atau tidak dianggap sebagai penerima KIP kuliah," ujar Adel Wahidi, Rabu (1/2/2023)
Adel Wahidi mengaku, sudah menghubungi pendamping mahasiswa untuk datang menyampaikan laporan ke Ombudsman
Adel Wahidi menambahkan, bisa saja persoalan yang terjadi bahwa mahasiswa ini sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun setelah mendaftar data mereka terlempar dari DTKS.
Adel mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu mahasiswa itu datang melaporkan dan meminta kampus tidak perlu tertekan. (Tribunnews/Tribun Padang)