Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekam Jejak Hakim Wahyu yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Sempat Didera 2 Isu Negatif

Majelis hakim telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo  dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rekam Jejak Hakim Wahyu yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Sempat Didera 2 Isu Negatif
pn-jakartaselatan.go.id/Tribunnews
Wahyu Iman Santoso (kiri)-Ferdy Sambo (kanan). Wahyu Iman Santoso ditunjuk menjadi ketua majelis hakim dalam sidang Ferdi Sambo cs terkait meninggalnya Brigadir J yang akan digelar di PN Jakarta Selatan, mulai Senin, 17 Oktober 2022. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Majelis hakim telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo  dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Menyatakan, mengadili terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, dipidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).

Hakim menyatakan perbuatan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

Adapun susunan hakim yang mengadili Ferdy Sambo adalah Wahyu Imam Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.

Sebagai ketua majelis hakim, Hakim Wahyu Iman Santoso yang langsung membacakan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

Berikut rekam jejak dan profil singkat Hakim  Wahyu Iman Santoso.

Baca juga: Reaksi Ferdy Sambo Saat Dengar Vonis Hukuman Mati, Ibunda Brigadir J Menangis

Hakim Wahyu Sempat Didera Isu Negatif Selama Menangani Kasus Ferdy Sambo.

BERITA REKOMENDASI

Isu pertama, Hakim Wahyu sebelumnya diterpa isu hoaks alias kabar palsu.

Sebelumnya beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan video dengan narasi Presiden Jokowi  memecat Hakim Wahyu Iman Santoso karena dianggap tidak becus mengurus kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Dikutip dari kompas.com, narasi yang mengeklaim Hakim Wahyu Iman Santoso dipecat oleh Presiden Jokowi adalah hoaks.

Dalam video yang beredar tidak ditemukan informasi tersebut.

Adapun isi dari video justru lebih banyak menampilkan persidangan Arif Rachman yang merupakan salah satu terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.


Isu kedua,  sebelumnya beredar luas video gyang diduga Wahyu duduk di sofa sambil menerima telepon dan menceritakan soal kasus Ferdy Sambo.

Orang itu mengenakan baju batik, celana abu-abu, dan sepatu hitam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas