Cak Imin Optimis Hakim MK Bijaksana Tetapkan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024
Muhaimin Iskandar meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan keputusan bijaksana terkait uji materil Undang-Undang No. 7 Tahun 2017
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan keputusan bijaksana terkait uji materil Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Ia berharap MK memutuskan sistem proporsional terbuka tetap dilaksanakan pada Pemilu 2024 mendatang.
“Saya optimis para hakim akan wise (bijaksana) memutuskan sesuai dengan keputusan yang sudah ada, yaitu terbuka,” kata Cak Imin, sapaan akrabnya, di kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Ditambahkannya bahwa optimisme itu mengingat bahwa para hakim konstitusi memiliki kemampuan membaca situasi dan fakta di lapangan, salah satunya ialah waktu penyelenggaraan Pemilu yang kurang dari satu tahun lagi.
Di sisi lain, sambung dia, proses politik dan tahapan penyelenggaraan Pemilu sudah berjalan.
“Fakta yang lain adalah bahwa politik Pemilu atau pilihan sistem Pemilu adalah pilihan dari keputusan politik bersama semua komponen bangsa,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Cak Imin, berandai-andai jika nantinya MK mengambulkan penerapan sistem proporsional tertutup.
Jika hal itu terjadix kata dia, maka Pemilu nanti akan menerapkan sistem proporsional tertutup atau coblos partai di Pileg mendatang.
“Tanpa mendahului keputusan MK kalau itu terjadi kita tidak tahu, sampai detik ini kita tidak tahu 3 hari lagi akan ada Keputusan MK dan kalau itu keputusan MK itu bersifat tertutup, tidak tahu kita,” kata Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Menurutnya, jika MK mengambulkan sistem proporsional tertutup maka itu akan membahayakan sistem politik nasional.
Sebab, lanjut dia, konfigurasi politik akan berubah seiring dengan perubahan ketentuan Perundang-undangan.
“Artinya negeri ini sedang dangerous, sedang menghadapi keadaan bahaya, politik dalam keadaan bahaya,” kata Cak Imin.
“Nah ini tantangan berat konstalasi politik nasional kita berubah tanpa kita tidak tahu yang bakal terjadi,” lanjut dia.
Seperti diketahui, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan pihaknya tak ingin sistem proporsional terbuka tetap diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal ini disampaikannya saat Golkar bertemu dengan PKB yang dihadiri masing-masing ketua umum partai, di kawasan Istora Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023).
“Kita bersyukur komitmen untuk sistem Pemilu jangan diubah-ubah dulu. Kalau nanti mau diubah ya jauh sebelum Pemilu,” kata Cak Imin saat konferensi pers.
Baca juga: Cak Imin Bicara Kemungkinan MK Kabulkan Pemilu Proporsional Tertutup: Negeri Ini dalam Bahaya
Ia mengatakan bahwa jika sistem Pemilu ingin diubah, maka tidak etis jika dilakukan saat ini. Hal ini mengingat bahwa tahun 2023 sudah masuk tahun politik. Selain itu, sejunlah tahapan Pemilu pun sudah dilaksanakan.
Di sisi lain, ia menyebut tidak masalah jika sistemp proporsional terbuka atau tertutup dikaji kembali setelah Pemilu 2024 nanti.
“Misalnya kalau 2029 kita berharap sistem berubah tertentu, ya kita tuntaskan di 2024 atau 2025, sehingga persiapannya lebih matang,” tuturnya.