Ditjen PAS Ungkap Pertimbangan Tempatkan Bharada E di Lapas Salemba, Dipindahkan Secara Diam-diam
Bharada E telah dipindahkan ke Lapas Salemba, terungkap pertimbangan dalam penempatannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Endra Kurniawan
Tangkap layar YouTube Tribunnews.com
Richard Eliezer (Bharada E) saat menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Bharada E telah dipindahkan ke Lapas Salemba, terungkap pertimbangan dalam penempatannya.
Dalam hal yang meringankan vonis, terdakwa juga menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi.
Selain itu, keluarga Brigadir J juga telah memaafkan perbuatan terdakwa.
Majelis Hakim juga mengabulkan dan menetapkan terdakwa sebagai Justice Collaborator atau saksi yang bekerja sama.
Sehingga, terdakwa layak diberikan penghargaan atas kejujurannya mengungkap dan membuat perkara terang benderang.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi
Berita Rekomendasi