Rafael Alun Masih Diklarifikasi KPK Soal Harta Rp 56 Miliar, Disebut Tak Akan Hanya Sekali Diperiksa
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya tidak hanya akan sekali memeriksa Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut. Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.
Selain itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik. Berdasarkan data LHKPN, Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56.104.350.289.
Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Bahkan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.