Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Dukung KPU Ajukan Banding Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024

Presiden tidak menampik bahwa putusan PN Jakarta Pusat tersebut menjadi kontroversi dan memicu pro dan kontra di lapangan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Dukung KPU Ajukan Banding Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Paripurna Kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (2/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menghentikan dan mengulang tahapan Pemilu 2024.

Presiden mengatakan bahwa komitmen pemerintah terhadap Pemilu tetap sama yakni berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Ya sudah saya sampaikan bolak bolik, komitmen pemerintan untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik. Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik agar tahapan pemilu kita harap tetap berjalan,” kata Presiden di Ponpes Al-Ittifaq, Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda, Prabowo Subianto: Tidak Masuk Akal

Presiden tidak menampik bahwa putusan PN Jakarta Pusat tersebut menjadi kontroversi dan memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

Oleh karenanya Presiden mendukung KPU ajukan banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat tersebut.

“Itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra tetapi pemerintah juga mendukung KPU untuk naik banding,” pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar Pemilu 2024 sesuai jadwal yang sudah ditetapkan yakni, Februari 2024.

"Presiden dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional," kata Jaleswari, Jumat (3/3/2023).

"Sampai dengan saat ini, pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU," katanya.

Pemilu kata dia merupakan pesta demokrasi yang digelar rutin setiap lima tahun sekali. Oleh karenanya ia meminta semua pihak mendukung Pemilu 2024 agar dilaksanakan sebaik-baiknya.

"Pemerintah akan terus memberikan fasilitas dan dukungan pelaksanaan tahapan pemilu sebagaimana yang telah diagendakan KPU," ujarnya.

Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif. Jangan sampai terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana.

“Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik. KPU untuk terus bekerja sebaik-baiknya, bekerja secara mandiri, profesional, dan berintegritas, tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai sebelumnya,” pungkasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas