Sempat Diintervensi Irjen Teddy Minahasa, Maman Minta Sang Anak AKBP Dody Prawiranegara Dijadikan JC
Maman Supratman meminta agar anaknya, AKBP Dody Prawiranegara diberikan status justice collaborator dalam kasus peredaran narkoba.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina
Kloase Tribunnews.com
Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan AKBP Dody Prawiranegara (kanan). Irjen Pol (Purn) Maman Supratman meminta agar anaknya, AKBP Dody Prawiranegara diberikan status justice collaborator dalam kasus peredaran narkoba yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kemudian Teddy meminta Dody untuk bertransaksi dengan Linda.
Setelah memperoleh sabu dari Dody melalui Arif, Linda pun menyerahkan sabu tersebut ke mantan Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok Kompol Kasranto.
Lalu Kompol Kasranto menyerahkan ke Aiptu Janto Parluhutan Situmorang yang juga berperan menyerahkan narkotika tersebut ke Muhamad Nasir sebagai pengedar.
"28 Oktober terdakwa bertemu saksi Janto P Situmorang di Kampung Bahari. Saksi Janto P Situmorang memberikan rekening BCA atas nama Lutfi Alhamdan. Kemudian saksi Janto P Situmorang langsung menyerahkan narkotika jenis sabu kepada terdakwa," ujar JPU saat membacakan dakwaan Muhamad Nasir dalam persidangan Rabu (1/2/2023).
Berita Rekomendasi