Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Berawal Herannya Jokowi Harga Beras Tak Turun Saat Panen, Kini Bulog Diminta Impor 2 Juta Ton

Kebijakan impor beras ini, tertuang dalam surat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia tertanggal 24 Maret 2023

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Srihandriatmo Malau

Namun inefisiensi di dalam sistem rantai pasok atau tata niaga perdagangan beras.

Sebagaimana diketahui, menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga beras di penggilingan sebesar Rp 6.200 - Rp 6. 300 per kg.

Menurut dia, jika semua kementerian menjalankan tupoksinya masing-masing terkait pangan, dia menyakini stabilitas harga dan stok beras dan kebutuhan pokok lainnya bisa cepat diatasi.

"Dalam Raker dengan Komisi VI kemarin, Menteri Perdagangan mengatakan, Kemenko Perekonomian mengambil alih keputusan soal impor ini. Meskipun Mendag tidak setuju, impor harus dijalankan. Lalu apa gunanya Badan Pangan Nasional dan juga bagaimana kewenangan kementerian teknis?" Ujar Amin.

Ia menilai adanya sebuah tumpang tindih kewenangan. Seharusnya masing-masing Kementerian/Lembaga menjalankan tupoksinya.

"Perencanaan lintas sektoral dan lintas daerah disusun oleh Bappenas, konsolidasi anggaran oleh Kementerian Keuangan, dan semua data yang dijadikan acuan harus dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar kebijakan yang dikeluarkan berbasis data yang obyektif," kata Amin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas