5 Fakta Kasus Bupati Kapuas dan Istri, Diduga Korupsi Potong Dana ASN dengan Modus Utang
Berikut deretan fakta mengenai kasus tersangka korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
Ali mengatakan, tak hanya kantor Bupati Kapuas, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas Kabupaten Kapuas.
"Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah," ujar Ali, Selasa (28/3/2023), dikutip dari Tribun Kalteng.
Baca juga: Duduk Perkara Bupati Kapuas dan Istri Jadi Tersangka, Diduga Potong Dana PNS dan Terima Gratifikasi
5. Kekayaan Bupati Kapuas
Berikut harta kekayaan Bupati Kapuas Ben Brahim S Brahat berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir website KPK.
Berdasar LHKPN Ben Brahim S Bahat sudah melaporkan harta kekayaannya pada 2022.
Harta dan kekayaan Ben Brahim pada 2022 mengalami kenaikan sebanyak Rp 925.630 dibanding 2021.
Yakni dari Rp 8.701.207.778 menjadi Rp 8.702.133.408.
Sehingga, dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Ben pada 2022 senilai Rp 8,7 miliar.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama/Malvyandie Haryadi/Fersianus Waku) (TribunKalteng.com/Sri Mariati)