Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Kasus Bupati Kapuas dan Istri, Diduga Korupsi Potong Dana ASN dengan Modus Utang

Berikut deretan fakta mengenai kasus tersangka korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 5 Fakta Kasus Bupati Kapuas dan Istri, Diduga Korupsi Potong Dana ASN dengan Modus Utang
Instagram Ben Bahat via Tribun Kalteng
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat bersama istrinya yang merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat. Mereka ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena diduga melakukan pemotongan dana PNS dan kas umum serta menerima suap atau gratifikasi. Berikut deretan fakta mengenai kasus Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni Ben Bahat. 

Ali mengatakan, tak hanya kantor Bupati Kapuas, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas Kabupaten Kapuas.

"Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah," ujar Ali, Selasa (28/3/2023), dikutip dari Tribun Kalteng

Baca juga: Duduk Perkara Bupati Kapuas dan Istri Jadi Tersangka, Diduga Potong Dana PNS dan Terima Gratifikasi

5. Kekayaan Bupati Kapuas

Berikut harta kekayaan Bupati Kapuas Ben Brahim S Brahat berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir website KPK.

Berdasar LHKPN Ben Brahim S Bahat sudah melaporkan harta kekayaannya pada 2022.

Harta dan kekayaan Ben Brahim pada 2022 mengalami kenaikan sebanyak Rp 925.630 dibanding 2021.

Yakni dari Rp 8.701.207.778 menjadi Rp 8.702.133.408. 

Berita Rekomendasi

Sehingga, dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Ben pada 2022 senilai Rp 8,7 miliar. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama/Malvyandie Haryadi/Fersianus Waku) (TribunKalteng.com/Sri Mariati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas