Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Miliki Harta Rp 8,7 Miliar
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, memiliki harta kekayaan mencapai Rp 8,7 miliar. Ia tersandung kasus korupsi dan ditahan KPK, Selasa (28/3/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Konstruksi perkara
Wakil Ketua KPK menjelaskan, BBSB (Bupati Kapuas) diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari SKPD di Pemkab Kapuas, termasuk beberapa pihak swasta.
Selanjutnya, Johanis Tanak menyebut, AE selaku istri Bupati sekaligus anggota DPR RI diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan.
Antara lain, memerintahkan beberapa kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.
"Sumber uang yang diterima BBSB dan AE dari pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemerintah Kabupaten Kapuas,"
"Adapun jumlah uang yang diterima anggaran digunakan untuk pembiayaan operasional ketika mengikuti pemilihan Bupati Kapuas dan pemilihan gubernur Kalimantan Tengah, termasuk untuk keikutsertaan AE dalam pemilihan anggota legislatif 2019," ungkapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas TV)